Oleh IMRON ROSYADI; Ekonom Senior FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta REPUBLIKA.ID; Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah (municipal bond) mendapat tanggapan beragam di ruang publik. Umumnya publik mendukung rencana tersebut yang disertai argumen bahwa model pembiayaan seperti itu memiliki dasar hukum yang kuat. Namun berbeda dengan pandangan pemerintah pusat....
Berita Terkait
Berita Lainnya