Kamis 09 Jul 2026 11:11 WIB

Buya Anwar Dorong DPR Susun UU Larangan LGBT

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan dasar negara Pancasila.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas mendorong pemerintah dan DPR segera menyusun undang-undang yang mengatur pelarangan praktik LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Menurut dia, regulasi tersebut diperlukan mengingat LGBT dinilai bertentangan dengan nilai agama dan Pancasila.

Buya Anwar, panggilan akrabnya, mengaitkan pandangannya dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan penyebaran budaya LGBT sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap perlindungan negara.

Baca Juga

"Akhir-akhir ini kelompok LGBT tampak semakin agresif dan terbuka memperlihatkan dirinya. Hal itu tentu sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara sehingga Presiden prabowo sendiri sudah sampai kepada kesimpulan kehadiran LGBT bagi bangsa dan negara kita sudah menjadi ancaman non militer," ujar Buya Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (9/6/2026). 

Ia berpendapat praktik LGBT tidak hanya bertentangan dengan ajaran agama dan budaya bangsa, tetapi juga dinilai dapat berdampak terhadap masa depan kehidupan berbangsa. Karena itu, ia meminta pemerintah bersama DPR segera membahas regulasi yang secara khusus mengatur pelarangan LGBT.”Untuk itu kita harapkan agar pemerintah dan DPR dapat membuat UU tentang pelarangan LGBT secepatnya,"kata dia. 

photo
Musisi yang menyatakan dukungan untuk LGBT. - (REPUBLIKA)

Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan dasar negara Pancasila dan amanat Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Buya Anwar juga menyebut enam agama yang diakui negara tidak membenarkan praktik LGBT.

Menurut Buya Anwar, jika kebijakan tersebut mendapat respons dari berbagai pihak, hal itu merupakan konsekuensi yang harus dihadapi. Ia berpendapat pemerintah tetap perlu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dalam menyusun kebijakan. Buya Anwar juga menyinggung sejumlah negara yang telah menerapkan pembatasan terhadap aktivitas LGBT. Ia berharap pemerintah dan DPR memiliki sikap yang tegas dalam merumuskan kebijakan terkait isu tersebut.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dan DPR apabila pembahasan regulasi mengenai LGBT dilakukan. Menurut dia, penyusunan undang-undang tersebut penting sebagai bentuk implementasi nilai-nilai yang diyakininya sesuai dengan Pancasila dan ajaran agama.

'Tugas kita sekarang mendorong DPR dan mendukung sikap dan pandangan Presiden Prabowo agar UU tentang pelarangan LGBT segera ada di negeri Pancasila yang sama-sama kita cintai ini, karena tidak ada diantara kita yang mau  anak dan cucunya jadi LGBT,"ujar dia.

Berita Lainnya

Rekomendasi