Selasa 31 Mar 2026 21:12 WIB

Respons PP Muhammadiyah soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Mereka menjalankan tugas negara sebagai pasukan perdamaian yang legal.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Praka Farizal Romadhon, anggota TNI yang gugur di Lebanon.
Foto: Tangkapan Layar/ Instagram
Praka Farizal Romadhon, anggota TNI yang gugur di Lebanon.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Prof Hamim Ilyas menilai tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon dapat dipandang sebagai syuhada. Penilaian ini didasarkan pada tugas yang mereka emban sebagai bagian dari misi resmi negara untuk menjaga perdamaian dunia.

“Mereka menjalankan tugas negara sebagai pasukan perdamaian yang legal. Mereka bisa dipandang sebagai syuhada,” ujar Hamim Ilyas saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga

Menurut dia, dalam perspektif ajaran Islam, status syahid tidak hanya terbatas pada mereka yang gugur di medan perang dalam arti sempit, tetapi juga mencakup mereka yang wafat dalam perjuangan menegakkan nilai-nilai kebaikan dan kemaslahatan umum.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement