Tiga dari empat anggota Suku Oglala Sioux yang ditangkap di Minneapolis pada Jumat pekan lalu telah dipindahkan ke fasilitas ICE di Fort Snelling, ujar Presiden Frank Star Comes Out dalam pernyataan dan memorandum yang dirilis dan dikirim kepada otoritas imigrasi federal.
“Memorandum Suku Oglala Sioux menegaskan bahwa ‘warga suku bukanlah orang asing’ dan ‘sepenuhnya berada di luar yurisdiksi imigrasi’,” kata Star Comes Out. “Anggota suku yang terdaftar adalah warga negara Amerika Serikat berdasarkan undang-undang, dan warga negara Oglala Sioux Nation berdasarkan perjanjian,"ujar dia seperti dilansir dari laman ABC.
Detail mengenai penyebab penahanan mereka masih belum jelas. Dalam memorandum yang dikirim kepada Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, Star Comes Out menyatakan ketika Suku Oglala Sioux menghubungi badan tersebut, mereka hanya diberikan nama depan dari para pria yang ditahan. Pihak Keamanan Dalam Negeri menolak memberikan informasi lebih lanjut, kecuali suku tersebut menandatangani perjanjian imigrasi dengan ICE.
Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) tidak segera menanggapi permintaan komentar pada Selasa malam. Sementara itu, Star Comes Out menegaskan bahwa sukunya tidak berencana membuat perjanjian dengan ICE.