Wednesday, 12 Jumadil Akhir 1447 / 03 December 2025

Wednesday, 12 Jumadil Akhir 1447 / 03 December 2025

Bea Cukai Nanga Badau Serahkan Hibah 729 Kilogram Bahan Pokok kepada Pemkab Kapuas Hulu

Rabu 03 Dec 2025 13:40 WIB

Red: Ferry kisihandi

Pemkab Kapuas Hulu memperoleh hibah dari Bea Cukai Nanga Badau berupa 729 kg bahan pokok.

Pemkab Kapuas Hulu memperoleh hibah dari Bea Cukai Nanga Badau berupa 729 kg bahan pokok.

Foto: Bea Cukai
Hasil penindakan tidak selalu harus dimusnahkan apabila masih memiliki nilai guna.

REPUBLIKA.CO.ID, KAPUAS HULU -- Bea Cukai Nanga Badau menyerahkan hibah barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Agustinus Stormandi, di Kantor Bupati Kapuas Hulu pada Selasa (2/12/2025).

Barang yang dihibahkan berasal dari hasil penindakan Bea Cukai Nanga Badau periode Januari hingga Juni 2025 berupa barang kebutuhan pokok dengan total 729 kg, terdiri atas beras 420 kg, gula 72 kg, dan minyak goreng 237 liter.

Dalam kesempatan tersebut, Muhamad menyampaikan, hibah ini merupakan bukti kehadiran negara melalui Bea Cukai dalam dua fungsi sekaligus, yaitu penegakan hukum dan kebermanfaatan sosial.

“Penyerahan hibah BMMN ini adalah bentuk nyata komitmen Bea Cukai. Hasil penindakan tidak selalu harus dimusnahkan apabila masih memiliki nilai guna dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Lukman.

Ia berharap, kegiatan ini menjadi simbol kolaborasi dan penguatan peran negara di perbatasan. Upaya penindakan yang kami lakukan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lukman mengatakan, kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait sebagai bentuk sinergi penguatan pengawasan di wilayah perbatasan.

“Kami juga mengajak masyarakat turut serta menjaga kedaulatan negara. Laporan dari warga terhadap kegiatan mencurigakan sangat membantu kami dalam memberantas penyelundupan dan praktik ilegal lainnya,” imbuhnya.

Pemkab Kapuas Hulu menyambut baik penyerahan hibah tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih atas hibah dari Bea Cukai. Bantuan ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Ini contoh sinergi pusat dan daerah dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan hukum, terutama di wilayah perbatasan,” ujar Sekretaris Daerah, Agustinus Stormandi.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu selanjutnya akan menyalurkan barang hibah tersebut kepada pihak penerima, yaitu Yayasan Baitul Maqdis Kapuas Hulu, Yayasan Al-Hidayah Kapuas Hulu, Asrama Suster SMFA Putussibau, dan Asrama Bruder MTB Putussibau.

Ke depan, Bea Cukai Nanga Badau dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sepakat memperkuat koordinasi dalam pengawasan perbatasan untuk mencegah peredaran barang ilegal, sekaligus memastikan barang hasil penindakan yang masih layak guna dapat disalurkan secara tepat sasaran.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA