REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat akan menghadirkan terjemah Alquran Bahasa Betawi yang prosesnya telah dimulai sejak 2024 dan tengah dalam tahap validasi.
"Alquran terjemahan Bahasa Betawi menjadi jembatan antara teks suci dan pengalaman hidup masyarakat, serta merupakan wujud nyata dari literasi keagamaan yang inklusif," ujar Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Sidik Sisdiyanto di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Untuk memastikan kesahihan terjemahan sesuai dengan standar Ulumul Quran dan Bahasa Betawi, lanjut dia, PBAL2K melakukan pembahasan validasi Alquran terjemahan Bahasa Betawi.
Ia menjelaskan, Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir telah melakukan penerjemahan Alquran ke dalam berbagai bahasa daerah, dengan tujuan mendekatkan masyarakat dengan Alquran, sehingga mereka lebih mudah memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sidik mengatakan Alquran terjemahan bahasa Betawi menjadi ruang bagi generasi muda Betawi untuk mengenal Alquran lebih akrab. Bagi masyarakat luas, kehadiran Alquran terjemahan Bahasa Betawi juga menjadi kekayaan budaya lokal sekaligus sebagai bagian dari khazanah Islam Nusantara.
"Proses validasi yang kita lakukan hari untuk memastikan bahwa setiap kata, ungkapan, dan makna, benar-benar mencerminkan pesan Ilahi, sekaligus menghormati kekayaan Bahasa Betawi, sehingga terbebas dari kesalahan baik yang bersifat teknis maupun substantif," kata dia.
