REPUBLIKA.ID, Green Zakat Framework belum lama ini diluncurkan. Panduan kerja tersebut dirilis agar lembaga filantropi Islam di Indonesia memasukkan paradigma hijau dalam program-programnya. Standarisasi 'berkelanjutan' pun diharapkan mampu mendongkrak potensi raksasa dana zakat, infak, sedekah dan wakaf yang mencapai lebih dari Rp 300 Triliun. Bagaimana zakat hijau ini bisa diimplementasikan...
Berita Terkait
Berita Lainnya