REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Luar Negeri (menlu) dari 16 negara, termasuk Indonesia, memperingatkan agar tak ada serangan terhadap armada Global Sumud Flotilla yang berencana mendobrak blokade Jalur Gaza melalui jalur maritim. Mereka menegaskan, serangan terhadap armada tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum internasional.
"Menteri Luar Negeri Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Irlandia, Libya, Malaysia, Maladewa, Meksiko, Pakistan, Qatar, Oman, Slovenia, Afrika Selatan, Spanyol, dan Turki menyatakan keprihatinan mereka terhadap keamanan Armada Sumud Global, sebuah inisiatif masyarakat sipil yang melibatkan warga negara masing-masing," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).
Para menlu tersebut mengatakan, armada Global Sumud Flotilla telah menginformasikan bahwa tujuan mereka adalah mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Selain itu, misi Global Sumud Flotilla adalah meningkatkan kesadaran tentang kebutuhan kemanusiaan yang mendesak bagi rakyat Palestina serta perlunya menghentikan perang di Gaza.
Ke-16 menlu menyatakan misi perdamaian dan pengiriman bantuan kemanusiaan armarda Global Sumud Flotilla, serta penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter, merupakan tujuan dari pemerintahan mereka. "Oleh karena itu, kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri dari tindakan melawan hukum atau kekerasan terhadap Flotilla, untuk menghormati hukum internasional dan hukum humaniter internasional," kata Kemlu RI.
"Kami mengingatkan bahwa setiap pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia terhadap para peserta Flotilla, termasuk serangan terhadap kapal-kapal di perairan internasional atau penahanan ilegal, akan berujung pada pertanggungjawaban," tambah Kemlu RI.