REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) melaporkan 100 hari kinerja dengan fokus pada audit berbasis risiko, penegakan disiplin ASN, hingga penguatan karir auditor. Laporan ini ditegaskan Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas sebagai langkah strategis menghadirkan pengawasan yang responsif dan berdampak nyata pada layanan publik.
"Kami berkomitmen agar 100 hari kinerja ini menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kualitas pengawasan. Dengan audit berbasis risiko, penanganan pengaduan yang cepat, serta penguatan SDM auditor, Itjen ingin menghadirkan pengawasan yang lebih responsif dan berdampak,” ujar Khairunas di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Khairunnas juga menyampaikan Laporan Pengawasan Triwulan II dengan tema “Pengawasan Berdampak, Layanan Meningkat.” Khairunas menekankan, hasil pengawasan harus mampu memberikan nilai tambah nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kemenag.
"Hasil pengawasan bukan hanya angka, tetapi harus mampu memberikan nilai tambah. Tema pengawasan berdampak, layanan meningkat adalah wujud komitmen kami untuk memastikan pengawasan berkontribusi langsung pada pelayanan masyarakat," katanya.
Laporan ini diharapkan menjadi pijakan strategis bagi Itjen Kemenag dalam memperkuat sistem pengawasan yang berdampak nyata, serta memastikan setiap program Kementerian Agama berjalan sesuai prinsip integritas, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan publik.