Rabu 06 Aug 2025 19:03 WIB

Pemprov DKI Berikan Santunan Rp 10 Juta untuk Setiap Ahli Waris Jamaah Haji Jakarta

Sebagian besar jamaah haji meninggal karena faktor usia dan kelelahan.

Jamaah haji yang wafat dishalatkan di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jamaah haji yang wafat dishalatkan di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan santunan kepada ahli waris dari jamaah haji asal Jakarta yang wafat saat menjalankan ibadah haji di Kota Suci Mekah pada musim haji 1446 Hijriah/2025.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim menjelaskan, total ada 14 jamaah haji asal Jakarta yang meninggal dunia pada tahun ini.

Baca Juga

"Tadi baru saja bersama Pak Gubernur kami laporkan bahwa ada hadir 14 orang ahli waris dari jemaah haji yang meninggal di Kota Suci Makkah pada saat bulan haji kemarin," ujar Ali di Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Sebanyak 7.926 jamaah haji asal Jakarta diberangkatkan pada tahun ini yang dibagi dalam 19 kelompok terbang (kloter). Jamaah haji yang wafat, yakni berusia dari 54 hingga 79 tahun.

Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Baznas-Bazis DKI Jakarta untuk memberikan santunan sebesar Rp 10 juta untuk setiap ahli waris."Jadi total Rp 140 juta. Ini Alhamdulillah bekerjasama dengan Baznas-Bazis Provinsi DKI Jakarta," kata Ali.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement