REPUBLIKA.CO.ID,Rasulullah SAW pernah memberi keringanan saat menegakan hukum terhadap wanita hamil. Nabi Muhammad SAW memberi waktu untuk wanita hamil tersebut melahirkan dan menyusui anaknya, setelah itu barulah hukum ditegakan secara terhormat dan adil.
Abdullah ibnu Buraidah dari ayahnya berkata, "Aku pernah duduk di sisi Nabi Muhammad SAW, lalu seorang wanita dari Ghamid datang menemui Rasulullah dan berkata, "Nabiyallah, sesungguhnya aku telah berzina, dan aku ingin anda mensucikan diriku (merajam)."
Namun Rasulullah berkata kepada wanita itu, "Pulanglah." Maka wanita itu pun pulang.
Keesokan harinya, wanitai tu datang kembali kepada Rasulullah dan kembali membuat pengakuan zina. Wanita itu berkata, "Nabiyallah, sesungguhnya aku telah berzina, dan aku ingin anda mensucikan diriku (merajam)."
Namun Rasulullah berkata kepadanya, "Pulanglah." Maka wanita itu pun pulang lagi.
Wanita itu datang lagi menemui Nabi Muhammad SAW, dan berkata, "Ya Nabiyallah, rajamlah diriku. Apakah anda menolakku sebagaimana menolak pengakuan Ma'iz bin Malik? Demi Allah, saat ini aku sedang hamil."
Rasulullah mengatakan, "Pulanglah, sampai kamu melahirkan anakmu."
Setelah melahirkan, wanita itu kembali menghadap Rasulullah sambil menggendong bayinya. Wanita itu melapor kepada Rasulullah, "Inilah bayi yang telah aku lahirkan."
Rasulullah SAW bersabda, "Pergilah, dan susuilah bayi ini hingga disapih."
Setelah disapih, wanita tersebut kembali menghadap Rasulullah SAW dengan membawa bayinya yang di tangannya memegang sekerat roti. wanita itu berkata, "Ya nabiyallah, aku telah menyapihnya."
Akhirnya, Rasululah pun mempercayai pengakuan wanita itu, lalu menyerahkan anak itu kepada seorang pria dari kalangan umat Islam. Kemudian Rasulullah memerintahkan agar menggali lubang sampai di atas dada, lalu memerintahkan orang-orang untuk merajam wanita tersebut.
Saat itu Khalid bin Walid membawa batu di tangannya lantas melemparkannya ke arah kepala wanita itu hingga darahnya memuncrat mengenai wajah Khalid. Khalid pun memaki wanita itu. Akan tetapi Rasulullah mengatakan bahwa wanita itu telah bertaubat.