REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rektor non aktif UIN Walisongo Semarang, Prof Imam Taufik membantah tudingan plagiasi yang menimpa dirinya. Hal ini disampaikannya setelah masa jabatannya selesai, dan posisi rektor UIN Walisongo dijabat oleh Sekjen Kemenag M Nizar Ali.
Imam Taufik menolak tudingan plagiarisme atas dirinya. Menurut dia, tuduhan plagiasi yang dialamatkan kepadanya dapat mencoreng reputasi akademiknya sepanjang masa.
"Saya siap membuktikan dan membuka seluruh bagian penelitian yang disangka plagiat," ujar Imam kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Imam Taufik dilantik menjadi rektor UIN Walisongo Semarang pada 23 Juli 2019 lalu dengan masa jabatan lima tahun hingga 23 Juli 2023.
Namun menjelang pemilihan rektor untuk periode berikutnya, ia dilaporkan atas tuduhan plagiasi. Atas laporan ini ia mengaku mendapat beban moral terkait posisinya sebagai akademisi yang menjunjung tinggi etik.
Plagiasi ini menyangkut karya ilmiah berjudul "Konsep Hilal dalam Perspektif Tafsir Alquran dan Astronomi Modern (Integrasi dalam Konteks Keindonesiaan).
Penelitian kompetitif kolektif yang diajukan sebagai syarat profesor ini dinilai mirip dengan sebuah tesis karya Muh. Arif Royyani berjudul "Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir Alquran dan Astronomi Modern' (Pascasarjana IAIN Walisongo, 2011).
Kemiripan ini pertama kali dilaporkan oleh salah satu guru besar UIN Walisongo, Prof Mujiyono ke Senat Universitas. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Rapat Senat UIN Walisongo pada 13 September 2023 yang memutuskan adanya plagiasi.
Keputusan ini digelar atas inisiasi Forum Guru Besar UIN Walisongo dan dilakukan tanpa memanggil dan memintai keterangan Imam Taufik.
Menurut Imam, tesis yang dimaksud itu bahkan tidak diketahuinya ketika melakukan penelitian. Dari awal proposal disampaikan dan dilakukan penelitian tidak ada masalah. Akan tetapi menjelang kontestasi rektor ada yang melaporkan tentang kemiripan tersebut.