REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Tiga orang tentara Israel, termasuk seorang komandan peleton dan seorang perwira perang siber, terluka parah dalam pertempuran di Jalur Gaza. Menurut pernyataan militer Israel, komandan peleton dan seorang zeni tempur terluka oleh alat peledak yang meledak di kota Rafah di selatan.
Seorang tentara lainnya, yang diidentifikasi sebagai perwira operasi siber dari Brigade Golani, terluka parah dalam bentrokan terpisah di Gaza tengah. Perwira tersebut sudah dievakuasi ke rumah sakit.
Sayap militer Hamas, Brigade Qassam, mengatakan pada Selasa (22/7/2025) pagi, bahwa para pejuangnya telah menembaki sebuah tank Merkava di tenggara Deir al-Balah di Gaza tengah. Kelompok itu menambahkan bahwa sebuah helikopter Israel mendarat di lokasi tersebut, yang menunjukkan bahwa para korban telah dievakuasi.
Meskipun sudah lebih dari 21 bulan sejak dimulainya perang genosida di Gaza pada Oktober 2023, faksi-faksi perlawanan Palestina terus melakukan penyergapan yang terencana dengan baik di wilayah tersebut, yang menimbulkan korban jiwa di pihak pasukan Israel. Hal tersebut menunjukkan ketidakmampuan Tel Aviv dalam mencapai tujuan perangnya.
Israel menyaring ketat laporan kerugian militernya di Gaza dan belum mempublikasikan data terbaru mengenai jumlah korban tewas dan luka-luka. Ini memicu spekulasi bahwa angka sebenarnya mungkin jauh lebih tinggi.
Menurut data militer Israel, setidaknya 895 tentara Israel telah tewas dan 6.112 lainnya terluka sejak dimulainya perang Gaza. Sebaliknya, Israel telah membunuh lebih dari 59.100 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, di Jalur Gaza sejak Oktober 2023.
Kampanye militer tersebut telah menghancurkan daerah kantong tersebut, melumpuhkan sistem kesehatan, dan menyebabkan kekurangan pangan yang parah. November 2024 lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilakukannya di Gaza.
Sumber: