Selasa 27 May 2025 09:58 WIB

11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Resmi Beralih Status, Ini Daftarnya

Transformasi PTKIN diharapkan menjadi lembaga yang semakin unggul.

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Transformasi PTKIN diharapkan menjadi lembaga yang semakin unggul.
Foto: Dok Istimewa
Transformasi PTKIN diharapkan menjadi lembaga yang semakin unggul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Sekretaris Negara menyerahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) kepada Kementerian Agama, Senin (26/5/2025).

Melalui Perpres tersebut 8 IAIN bertransformasi menjadi UIN, 1 STAIN menjadi IAIN, dan 1 STAHN bertrasformasi menjadi IAHN.

Baca Juga

Menyambut rombongan Kementerian Agama dan mengawal penyerahan Perpres, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menuturkan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menitipkan generasi penerus bangsa melalui penandatanganan Perpres ini kepada lembaga pendidikan tinggi yang ada di bawah Kementerian Agama.

Lebih lanjut Wamensesneg menjelaskan, setelah bertransformasi menjadi UIN, PTKIN harus mampu bersaing mencetak lulusan yang mampu menggerakkan Indonesia ke depan, sebagaimana konsentrasi Presiden terkait pangan, energi, hilirisasi dan teknologi digital.

"Mulai dari kurikulum, tatakelolanya hingga bagaimana PTKIN ini menjadi kampus yang mampu melahirkan alumni yang siap bersaing, tidak hanya mengenai agama, tetapi juga urusan teknologi, urusan era digital, menghasilkan lulusan yang mampu menghandel tantangan-tantangan kita kedepan," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Senada dengan hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan, civitas akademika PTKIN, mulai dari rektor, dosen hingga para mahasiswa harus mampu mempertahankan distingsi PTKIN sebagai lembaga pendidikan tinggi yang memiliki keunggulan moral.

"Kita sampaikan kepada para rektor, ini kan statusnya naik (menjadi UIN-red) maka harus mampu mempertahankan akhlakul karimah," tutur Nasaruddin.

Untuk itu, lanjut Menag, pihaknya berharap dengan bertransformasi menjadi UIN, selain mampu mencetak lulusan yang mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara, PTKIN juga mampu menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di sekitarnya, sebagai civitas akademika yang menjujung tingg nilai-nilai moral dan ketuhanan.

BACA JUGA: Negara Paling Banyak Jalin Perdagangan dengan Israel, Indonesia Peringkat Berapa?

"Maka dari itu mari kita tekun, menekuni bidang-bidang eksakta, karena Bapak Presiden ini sangat consern dalam hal siapa yang mampu menggerakkan republik ini ke depan, dengan produktivitas bangsa melalui pertanian, teknik, kedokteran dan sebagainya. Namun disisi lain kita juga bisa mendukung dari segi kekuatan moral, tanpa kekuatan moral maka tidak akan berjalan baik. Peran kita disana, bagaimana UIN memberikan pengaruh agama di dalam dunia pendidikan," ujar dia.

Sebagai informasi, berikut daftar 11 PTKN yang saat ini bertransformasi:

1. UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon

2. UIN Syekh Wasil Kediri

3. UIN Sunan Kudus

4. UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

5. UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

6. UIN Madura

7. UIN Jurai Siwo Lampung

8. UIN Palangka Raya

9. UIN Palopo

10. IAIN Datuk Laksemana Bengkalis

11. IAHN Mpu Kuturan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement