REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi bersama Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka membahas kolaborasi kedua negara terkait industri halal, termasuk penggunaan bersama sertifikat halal.
“Termasuk penggunaan bersama sertifikat halal yang diterbitkan oleh JAKIM (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia) dan sertifikat halal yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia,” kata Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi saat konferensi pers di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Wakil PM Ahmad,usai melakukan kunjungan kehormatan di Istana Wakil Presiden Indonesia, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa pasar halal bernilai 1,3 triliun dolar AS (Rp 21.921 triliun) sehingga Malaysia bersama Indonesia perlu mempermudah penggunaan sertifikat halal secara bersama.
Kedua negara akan melakukan koordinasi dan pembahasan secara detail. Tidak hanya dalam hal produksi produk halal, namun juga dalam aspek pemasaran produk halal.
“Sebab pasarnya bukan hanya antara Indonesia dan Malaysia, tetapi mencakup seluruh ASEAN sebagai satu kawasan untuk kita memasarkan apa yang disebut sebagai original domestic market kita,” ucapnya.
Selain membahas hal seputar halal, kedua petinggi negara tersebut juga permasalahan terkait pekerja Indonesia yang bekerja di Malaysia, baik pekerja di sektor-sektor yang diperbolehkan maupun pekerja rumah tangga.