Jumat 11 Apr 2025 05:43 WIB

Alkhairaat Persilakan Gus Fuad Plered Jika Ingin Minta Maaf di Acara Haul Guru Tua

Gus Fuad Plered telah meminta maaf melalui kanal Youtube pribadinya.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Warga menjual foto Sayyid Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua pada peringatan Haul Guru Tua di Kompleks Alkhairaat di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/5/2022). Pemerintah setempat mengusulkan Guru Tua yang merupakan pendiri Alkhairaat sekaligus tokoh penyebaran agama dan pendidikan Islam di Sulawesi Tengah dan Kawasan Timur Indonesia tersebut menjadi pahlawan nasional.
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Warga menjual foto Sayyid Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua pada peringatan Haul Guru Tua di Kompleks Alkhairaat di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/5/2022). Pemerintah setempat mengusulkan Guru Tua yang merupakan pendiri Alkhairaat sekaligus tokoh penyebaran agama dan pendidikan Islam di Sulawesi Tengah dan Kawasan Timur Indonesia tersebut menjadi pahlawan nasional.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Jamaluddin Mariadjang mempersilakan Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered jika ingin meminta maaf dalam acara Haul ke-57 Guru Tua di Palu pada Sabtu (12/4/2025).

Gus Fuad diduga melontarkan hinaan terhadap Guru Tua, yakni Habib Idrus bin Salim Aljufri yang merupakan pendiri organisasi Alkhairaat. Dia pun mempersilakan jika Gus Fuad Plered ingin hadir langsung ke acara Haul ke-57 Guru Tua untuk meminta maaf langsung serta membayar sanksi adat yang telah ditetapkan.  

Baca Juga

"Sekarang ini tentu harus minta maaf kepada organisasi, kepada turunan beliau, kemudian dia bayar denda adat itu," kata Jamaluddin. "Saya kira terbuka (jika Gus Fuad mau hadir di acara Haul)," tambah dia. 

Melalui kanal YouTube pribadinya, Gus Fuad Plered sendiri telah meminta maaf dan mengklarifikasi atas kontroversi ucapan monyet terkait usulan Guru Tua setelah tokoh tersebut dicalonkan sebagai pahlawan nasional. 

Permintaan maaf Gus Fuad datang  setelah PB Alkhairaat di Kota Palu menginstruksikan kepada seluruh komisariat wilayah (komwil) dan komisariat daerah (komda), untuk melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement