Senin 07 Apr 2025 09:38 WIB

Israel Usir Dua Anggota Parlemen Inggris karena Protes Genosida di Gaza

Israel terus melakukan genosida di Gaza, Palestina.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Seorang pria melewati rumah jurnalis Islam Meqdad tempat dia terbunuh bersama keluarganya dalam serangan tentara Israel di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Ahad, 6 April 2025.
Foto: AP Photo/Abdel Kareem Hana
Seorang pria melewati rumah jurnalis Islam Meqdad tempat dia terbunuh bersama keluarganya dalam serangan tentara Israel di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Ahad, 6 April 2025.

REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM -- Dunia sedang menyaksikan militer Israel melakukan genosida di Gaza, Palestina. Di tengah aksi Israel melakukan genosida secara terang-terangan di Gaza, Israel mendeportasi dua anggota parlemen Inggris, Ewan Young dan Ibtisam Mohammed.

Setelah Israel menolak masuk Ewan Young dan Ibtisam Mohammed ke wilayah yang diklaim sebagai negara Israel, zionis Israel juga mendeportasi dua anggota parlemen Inggris tersebut.

Baca Juga

Alasan Israel mendeportasi mereka karena dua anggota parlemen Inggris tersebut memprotes kejahatan Israel terhadap warga sipil di Jalur Gaza, Palestina. 

Ewan Young dan Ibtisam Mohammed juga memprotes Israel yang melakukan kejahatan genosida, penutupan, membuat kelaparan, dan pembunuhan massal di Gaza, demikian diberitakan Days of Palestina, Senin (7/4/2025)

Ibtisam Mohammed yang dikenal dengan sikap anti-Israelnya, menuduh Israel melakukan pembersihan etnis di Gaza. Ia juga menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata, dan menargetkan warga sipil di Gaza. 

Ibtisam Mohammed menyerukan untuk memboikot produk-produk pemukiman Israel.

Ewan Young mengkritik kekejaman di Gaza, mendukung sanksi terhadap pejabat Israel, dan membela pekerjaan UNRWA di Gaza meskipun ada kontroversi. Langkah ini memicu kemarahan di Inggris, dengan Menteri Luar Negeri David Lammy menyebutnya tidak dapat diterima.

Para kritikus melihatnya sebagai upaya untuk membungkam perbedaan pendapat di tengah meningkatnya pengawasan internasional terhadap kejahatan Israel yang sedang menjajah Palestina dan melakukan genosida di Gaza, terutama setelah surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Israel Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Gallant.

Protes meletus di London, dengan seruan untuk menuntut pertanggungjawaban dan keadilan. Kedua anggota parlemen tetap bersikeras, bersumpah untuk terus mengadvokasi hak-hak Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement