Rabu 19 Mar 2025 05:00 WIB

Azzikra Rilis 25 Hektare Hutan Wakaf

Hutan wakaf akan dibangun dengan konsep permakultur.

Peluncuran Hutan Wakaf Azzikra di Pesantren Azzikra, Bogor, Ahad (16/3/2025).
Foto: Dok Azzikra
Peluncuran Hutan Wakaf Azzikra di Pesantren Azzikra, Bogor, Ahad (16/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Yayasan Azzikra meluncurkan program Hutan Wakaf seluas 25 hektare di Pesantren Azzikra, Gunung Sindur, Bogor, Ahad (16/3/2025). KH Abdul Syukur, pembina Yayasan Azzikra bersama alim ulama dan tokoh masyarakat setempat ikut hadir dalam acara tersebut.

Acara ini digelar dalam rangkaian Haul ke-6 Alm. KH. Arifin Ilham, yang dikenal sebagai tokoh spiritual dan pecinta lingkungan. Hutan Wakaf bertujuan melestarikan lingkungan, memberdayakan masyarakat, dan menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. 

Baca Juga

Program ini merupakan wujud ibadah dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi, memberikan dampak positif secara ekologis, ekonomi, dan sosial, baik untuk generasi saat ini maupun masa depan. Hutan Wakaf ini akan dibangun dengan konsep permakultur, sebuah sistem pertanian berkelanjutan yang mengintegrasikan lingkungan, manusia, dan ekonomi. 

Tujuan utama dari program ini adalah melakukan restorasi ekosistem serta memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui edukasi lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan ketahanan pangan.

Selain itu, Hutan Wakaf juga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi melalui pengembangan edu-ekowisata dan produk bioekonomi yang dihasilkan dari hutan tersebut.

KH Abdul Syukur menyatakan, hutan wakaf adalah wujud nyata dari ajaran Islam yang mengedepankan keseimbangan antara manusia dan alam. "Melalui program ini, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar dengan memberikan akses pendidikan, lapangan usaha, dan ketahanan pangan,"ujar dia.

Program ini juga merupakan cerminan dari peran kita sebagai khalifah di bumi, yang diberi amanah dan tanggung jawab untuk menjaga dan memakmurkan bumi ini.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement