REPUBLIKA.CO.ID,RAMALLAH -- Palestina menegaskan kembali bahwa cakrawala politik harus didasarkan pada solusi dua negara, yang didasarkan pada legitimasi internasional dan Prakarsa Perdamaian Arab, sebagai satu-satunya jalan yang dapat ditempuh untuk mencapai perdamaian, stabilitas, dan keamanan bagi semua pihak di wilayah tersebut.
Menurut Kantor Berita dan Informasi Palestina (WAFA), Juru Bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh mengatakan hal ini sebagai tanggapan atas pernyataan yang dikeluarkan pada hari Jumat oleh para menteri luar negeri Kelompok Tujuh (G7).
Abu Rudeineh menekankan bahwa solusi ini harus mengarah pada pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.
Dikutip dari Bernama, Sabtu (15/3/2025), dilaporkan bahwa Palestina juga menekankan bahwa prioritas utama adalah mengamankan gencatan senjata, memastikan aliran bantuan kemanusiaan yang tidak terhalang dan memikul tanggung jawab penuh di Jalur Gaza.
Lebih lanjut ditekankan perlunya penarikan total Israel dari Gaza, pelaksanaan rencana rekonstruksi tanpa pemindahan warga Palestina, pembentukan gencatan senjata yang komprehensif di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan penghentian tindakan sepihak yang melanggar hukum internasional.