REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Bumi memiliki kekayaan alam yang melimpah mencakup sumber daya mineral seperti emas, perak. Meski demikian, manusia perlu menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Di dalam Islam, kekayaan alam juga merupakan anugerah dari Allah yang harus dimanfaatkan. Namun bagaimana cara yang halal dalam manfaatkan kekayaan alam tersebut?
Menjawab pertanyaan tersebut, dai muda yang dekat dengan kalangan milenial, Ustadz Hanan Attaki menjelaskan bahwa di dalam surat Al Hadid ayat 25 Allah SWT telah menunjukkan bahwa kekayaan alam itu bisa dimanfaatkan untuk sebuah kebaikan atau bermanfaat bagi manusia.
Dalam ayat tersebut, Allah SWT berfirman:
لوَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ ۚ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ
Artinya: "...Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa." (QS Al Hadid: 25)
Berdasarkan ayat tersebut, menurut Ustadz Hanan, maka umat manusia dihalalkan untuk memanfaatkan kekayaan alam.
"Sehingga mengambil atau memanfaatkan kekayaan alam atau sumber daya alam itu adalah bagian dari rezeki Allah SWT," ujar Ustadz Hanan saat menghadiri acara diskusi di Jakarta, Rabu (12/2025).