Sabtu 08 Mar 2025 18:34 WIB

Program Green Theology Gaungkan Wakaf untuk Kelestarian Lingkungan

Wakaf produktif ikut mendukung kelestarian alam

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Direktur Jenderal Bimas Islam, Prof Abu Rokhmad, mengatakan wakaf produktif ikut mendukung kelestarian alam
Foto: Dok. Kemenag
Direktur Jenderal Bimas Islam, Prof Abu Rokhmad, mengatakan wakaf produktif ikut mendukung kelestarian alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag) terus berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.

Program ini merupakan roadshow kampanye berbentuk kajian dan lokakarya yang menekankan pentingnya wakaf hutan sebagai solusi keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan, wakaf tidak hanya berorientasi pada aspek ibadah, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

“Wakaf hutan adalah langkah nyata dalam mengatasi perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Islam mengajarkan pentingnya menjaga alam sebagai amanah dari Allah, dan konsep wakaf menjadi instrumen yang sangat relevan dalam hal ini,” ujar Abu di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

Dia menjelaskan, roadshow ini digelar oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag dengan mengusung kajian bertajuk Menanam Akar di Surga: Dari Umat untuk Masa Depan, yang terbuka untuk umum.

Selain itu, terdapat lokakarya khusus bertema Nazhir by Hutan Wakaf Bogor: Replikasi Model Hutan Wakaf, yang diperuntukkan bagi peserta undangan terpilih.

Acara ini digelar di empat lokasi berbeda, yakni pada 6 Maret 2025 di Wajo, Sulawesi Selatan, 9 Maret 2025 di Gunung Kidul Yogyakarta, 11 Maret 2025 di Tasikmalaya, Jawa Barat, dan 14 Maret 2025 di Padang, Sumatra Barat.

Menurut Abu, inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat peran wakaf sebagai solusi ekonomi dan lingkungan.

“Kita ingin masyarakat memahami bahwa wakaf tidak hanya dalam bentuk tanah atau bangunan, tetapi juga dapat berupa hutan yang memberikan manfaat jangka panjang,” tambahnya.

BACA JUGA: Mengapa para Pembenci Membakar Alquran dan Justru yang Terjadi di Luar Dugaan?

Dia berharap program ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan wakaf hijau, baik sebagai pewakif, nazir, maupun penerima manfaat.

“Kemenag berharap melalui program ini, semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam gerakan wakaf hijau. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung resmi yang telah disediakan,” kata dia.  

photo
Potensi Wakaf Uang di Indonesia - (ihram.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement