Senin 03 Mar 2025 08:38 WIB

Sebelum Turun Kewajiban Shaum Ramadhan, Muslim Sudah Akrabi Puasa

Rasulullah SAW gemar berpuasa pada waktu-waktu tertentu, sebelum turun QS 2:183.

Puasa Ramadhan (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Puasa Ramadhan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Secara kebahasaan, kata bahasa Arab untuk 'puasa' adalah shaum. Bentuk jamaknya adalah shiyam. Itu dekat dengan makna kata imsak yang berarti ‘menahan.’ Adapun menurut istilah, shaum berarti menahan makan dan minum serta semua yang membatalkannya semenjak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Sebelum Allah mewajibkan puasa pada bulan Ramadhan, kaum Muslimin sesungguhnya sudah akrab dengan puasa. Umat Islam pada masa awal syiar dakwah Nabi Muhammad SAW gemar shaum. Bahkan, mereka menilai wajibnya berpuasa pada waktu Asyura, yakni tiap tanggal 10 Muharram.

Baca Juga

Adapun dalam tradisi umat Yahudi, ada hari raya Yom Kippur, yang berlangsung tiap tanggal 10 pada bulan Tishri. Sampai kini pun, Yom Kippur masih diperingati sebagian besar kaum Yahudi.

Selain berpuasa, orang-orang Yahudi gemar mengenakan pakaian yang bagus-bagus serta menyajikan makanan yang serba enak. Ini sebagai ungkapan rasa syukur mereka kepada Tuhan.

Imam Syafii menyebutkan sebuah hadis Nabi Muhammad SAW. Isinya mengungkapkan bahwa Rasulullah SAW menggemari puasa pada tiga waktu, yakni hari kesembilan, hari ke-10, dan hari ke-11 pada bulan Muharram. Adapun riwayat lain menjelaskan, ritual berpuasa itu terjadi sebelum turun ayat tentang kewajiban berpuasa pada Ramadhan.

Dalam sebuah hadis, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersama dengan sejumlah sahabatnya melaksanakan puasa tiap tanggal 13, 14, dan 15 dalam bulan-bulan penanggalan kamariah. Selain itu, kaum Muslimin juga terbiasa berpuasa setiap tanggal 10 Muharram atau Hari Asyura.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Umar, Rasulullah SAW pernah memerintahkan kaum Muslimin untuk berpuasa pada 10 Muharram. Hal ini berlaku sampai datangnya perintah Allah SWT mengenai kewajiban berpuasa Ramadhan, yakni melalui wahyu Alquran surah al-Baqarah ayat ke-183.

Rasulullah SAW melaksanakan puasa Asyura tentu saja dengan izin dari Allah, bukan “ikut-ikutan” kaum Yahudi. Beberapa waktu usai berhijrah dari Makkah ke Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi Madinah melakukan puasa pada hari Asyura.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement