Ahad 09 Feb 2025 11:25 WIB

50 Ribu Pengusaha Warteg akan Dapat Sertifikat Halal dengan Biaya Terjangkau

Selama ini ada oknum pemeriksa halal yang mematok harga tinggi.

Kepala BPJPH Haikal Hassan
Foto: Ist
Kepala BPJPH Haikal Hassan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menyampaikan bahwa dirinya bertemu dan pernah mengumpulkan para pengusaha Warteg yang mengeluhkan besarnya biaya mengurus sertifikat halal.

Untuk membantu kesusahan dan kesulitan para pedagang dan pengusaha Warung makan yang banyak berasal dari daerah Tegal (Warteg) itu, Babe Haikal sapaan akrab Kepala BPJPH berencana akan membantu memberikan sertifikat halal dengan biaya terjangkau.

Baca Juga

"Kita akan membuat program sertifikat halal untuk sebanyak 50.000 pengusaha Warteg yang ada, karena kami tahu apa yang menjadi kesulitan mereka selama ini dalam mengurus sertifikat halal," kata Babe Haikal di hadapan Komisi VIII DPR, pada Rabu (5/2/2025) dalam pesan yang disampaikan kepada media.

Dia mengungkapkan, alasan mengapa sampai dengan saat ini kenapa kita bisa tertib halal. Salah satunya adalah adanya pihak yang tidak bertanggung jawab dari oknum pemeriksa  halal yang mematok biaya mengurus sertifikat halal dengan bayaran yang tinggi. 

Seperti yang dikeluhkan beberapa pengusaha warteg di Jakarta Utara saat bertemu dengan Babe Haikal. "Sebenar kami mau pak mengurus sertifikat halal, tapi kami diminta satu warteg Rp 10 juta dan itu yang menjadi PR kami, pak," ujar salah satu pengusaha Warteg kepada Babe. 

"Untuk itu kami dari BPJPH juga akan menertibkan para pemeriksa  halal yang di lapangan banyak berinteraksi dan berhubungan dengan para pelaku usaha seperti teman-teman pengusaha Warteg ini," kata Babe Haikal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement