REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pada ibadah haji ada haji Mabrur ada haji Mardud. Haji mardud artinya ialah haji yang ditolak.
"Arti mardud ialah tertolak," tulis KH Ahmad Chodri Romli dalam bukunya Ensiklopedi Haji dan Umrah.
KH Ahmad Chodri Romli menamsilkan, artinya Allah SWT tidak berkenan menerimanya ketika hal itu bisa saja terjadi karena beberapa hal sebagai berikut.
1. Mungkin niatnya salah. Misalnya niatnya hanya untuk mencari status sosial dalam kehidupan bermasyarakat atau riyaa ingin dipuji dan dihormati orang, atau mencari popularitas.
2. Mungkin bekalnya yang kurang bersih dari perkara haram.
3.Mungkin di dalam menjalankan manasik haji tidak sesuai dengan syariat. Tidak belajar menasik, juga tidak rajin mengikuti bimbingan.