REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu'ti mengatakan, kebijakan pemerintah untuk meliburkan sekolah selama Ramadhan masih berupa wacana. Menurut dia, kebijakan tersebut masih belum menjadi keputusan pemerintah.
Dia mengatakan, yang berwenang untuk menerapkan kebijakan tersebut berada di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI ataupun presiden.
"Itu saya kira levelnya di atas kami ya, apakah itu di tingkat Menko atau mungkin malah langsung di tingkat Pak Presiden kami belum tahu," ujar Mu'ti saat menghadiri acara "Taklimat Media Akhir Tahun 2024" di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Dia menambahkan, pihaknya juga belum melakukan pembahasan khusus terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan. Karena, menurut dia, hal itu belum menjadi sebuah keputusan.
"Intinya ya sekarang kami belum melakukan pembahasan mengenai libur Ramadhan, yang saya kira juga di Kementerian Agama masih wacana kan, belum menjadi keputusan," kata Sekum PP Muhammadiyah ini.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo HR Muhammad Syafi’i juga mengungkapkan adanya wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan. Namun, pihaknya juga belum melakukan pembahasan soal itu.
"Bacaannya kayaknya ada, saya belum bahas itu,” ujar Romo Syafi'i kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).