Rabu 18 Dec 2024 16:39 WIB

Nusron: Muhammadiyah Adalah Organisasi Islam Paling Rapi di Indonesia

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bahas sertifikasi tanah wakaf milik Muhammadiyah.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (kiri) dan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Haedar Nashir di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, DIY, Rabu (18/12/2024).
Foto: muhammadiyah
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (kiri) dan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Haedar Nashir di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, DIY, Rabu (18/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengunjungi kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, hari ini. Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi organisasi Islam ini, terutama dalam hal pengelolaan administrasi dan aset.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini organisasi keislaman yang terbesar, salah satu terbesar dan terapi, paling rapi di Indonesia,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kepada awak media seusai pertemuan tertutup dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga

Ia menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan pelayanan kepada Muhammadiyah dan warga Persyarikatan pada umumnya, terutama dalam pengurusan sertifikasi tanah.

"Baik dalam mengurus sertifikasi wakaf maupun sertifikasi hak atas tanah yang diberikan pemerintah,” ucap Nusron.

Haedar Nashir menyambut baik kunjungan Menteri ATR/BPN. Menurut dia, Muhammadiyah selalu memandang penting pengelolaan tanah yang terintegrasi secara legal dan administratif. Lebih lanjut, tegasnya, seluruh tanah dan aset milik Muhammadiyah telah terdaftar atas nama badan hukum Persyarikatan Muhammadiyah.

“Alhamdulillah, saat ini kami sedang menata seluruh administrasi lahan tanah, dan seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak itu terdaftar atas nama Persyarikatan Muhammadiyah,” kata Haedar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement