Rabu 04 Dec 2024 11:38 WIB

Bolehkah Dai Melontarkan Kata Gobl*k Saat Ceramah? Ini Kata Komisi Dakwah MUI

MUI mengimbau semua dai di tanah air untuk mengedepankan bahasa yang sopan.

Rep: Fuji EP/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zubaidi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zubaidi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Viralnya ceramah Miftah Maulana Habiburokhman karena melontarkan kata gobl'ok kepada seorang pedagang es teh menuai polemik. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ahmad Zubaidi pun mengungkapkan, bagaimana sebenarnya aturan dalam Islam saat seorang dai mengeluarkan kata-kata hinaan kepada jamaah saat berceramah.

Menurut Kiai Zubaidi, pada dasarnya umat Islam tidak dibolehkan berkata-kata yang kasar, berkata-kata yang jorok dan keji, serta berkata-kata yang merendahkan orang lain dalam konteks apapun itu.

Baca Juga

"Baik dalam konteks candaan apalagi dalam konteks dakwah (jangan berkata-kata kasar, keji, jorok dan merendahkan) karena dakwah harus mengedepankan bahasa-bahasa yang halus, yang sopan, yang mendidik," kata Kiai Zubaidi kepada Republika, Rabu (4/12/2024).

Kiai Zubaidi menegaskan, jangan sampai kata-kata pendakwah justru menjadi contoh yang buruk. Menurut dia, ketika seorang pendakwah berkata-kata buruk tentu akan ditiru oleh masyarakat khususnya anak-anak kecil yang belum paham. 

"Nanti anak-anak akan meniru itu (kata-kata buruk yang dilontarkan pendakwah) karena dianggapnya bahwa pendakwahnya saja berkata kasar, berkata-kata yang jorok dan berkata-kata yang menghina, maka nanti seolah itu ada permisivisme, ada pembolehan," ujar Kiai Zubaidi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement