REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Viralnya ceramah Miftah Maulana Habiburokhman karena melontarkan kata gobl'ok kepada seorang pedagang es teh menuai polemik. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ahmad Zubaidi pun mengungkapkan, bagaimana sebenarnya aturan dalam Islam saat seorang dai mengeluarkan kata-kata hinaan kepada jamaah saat berceramah.
Menurut Kiai Zubaidi, pada dasarnya umat Islam tidak dibolehkan berkata-kata yang kasar, berkata-kata yang jorok dan keji, serta berkata-kata yang merendahkan orang lain dalam konteks apapun itu.
"Baik dalam konteks candaan apalagi dalam konteks dakwah (jangan berkata-kata kasar, keji, jorok dan merendahkan) karena dakwah harus mengedepankan bahasa-bahasa yang halus, yang sopan, yang mendidik," kata Kiai Zubaidi kepada Republika, Rabu (4/12/2024).
Kiai Zubaidi menegaskan, jangan sampai kata-kata pendakwah justru menjadi contoh yang buruk. Menurut dia, ketika seorang pendakwah berkata-kata buruk tentu akan ditiru oleh masyarakat khususnya anak-anak kecil yang belum paham.
"Nanti anak-anak akan meniru itu (kata-kata buruk yang dilontarkan pendakwah) karena dianggapnya bahwa pendakwahnya saja berkata kasar, berkata-kata yang jorok dan berkata-kata yang menghina, maka nanti seolah itu ada permisivisme, ada pembolehan," ujar Kiai Zubaidi.