REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umar bin Abdul Aziz merupakan salah seorang pemimpin yang terkenal kebijaksanaannya dalam sejarah peradaban Islam. Seperti diceritakan Buya Hamka dalam Tafsir al-Azhar.
Pada zaman pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, ada seorang pengawas Baitul Maal yang menghadiahkan kalung emas kepada anak perempuan amirul mu`minin itu.
Beberapa waktu kemudian, Khalifah Umar melihat putrinya sedang menenteng kalung emas tadi, yang belum pernah dilihatnya sebelumnya.
“Dari mana engkau mendapatkannya?” tanya Umar bin Abdul Aziz kepada buah hatinya itu.
Putrinya menjawab, kalung emas itu diperolehnya dari penjaga Baitul Maal. Merasa tidak ada yang salah, maka dibawalah benda indah itu ke rumah. Sang putri dinasihatinya.
“Takutlah kau wahai anakku tercinta bahwa engkau kelak akan datang ke hadapan Pengadilan Allah dengan barang yang kau curangi ini dan akan kuselidiki dengan saksama,” tutur sang khalifah.
Dia juga mengingatkan tentang Alquran surah Ali Imran ayat 161. Artinya, “Tidaklah ada seorang nabi pun berlaku curang. Dan barangsiapa berlaku curang (ghulul), maka akan datanglah dia dengan barang yang dicuranginya itu pada Hari Kiamat. Kemudian , setiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang dia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedangkan mereka tidak akan dianiaya.” Maka dikembalikanlah kalung emas tersebut ke Baitul Maal.
Sebagai pejabat negara, Khalifah Umar bin Abdul Aziz berprinsip sangat hati-hati (wara’) dalam menggunakan fasilitas negara.