REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah membahas laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji 2024 M. Dari pembahasan itu, diketahui dana efisiensi haji 2024 mencapai lebih dari Rp 601 miliar.
Dana efisiensi ini menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Raker bersama Komisi VIII DPR di Jakarta. Rapat juga diikuti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, BPKH, dan Garuda Indonesia.
"Dapat disampaikan bahwa perhitungan sementara dana efisiensi, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK, tercatat sebesar Rp601.297.789.718," ujar Menag saat melaporkan Catatan atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (CaLPK) tahun 1445H/2024M per 31 Agustus 2024, Rabu (30/10/2024).
Komisi VIII DPR RI dapat memaklumi efisiensi yang termuat dalam laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang diserahkan oleh Kementerian Agama. "Dengan berakhirnya pembahasan ini, kita sudah bisa melakukan pembahasan penyelenggaraan haji 2025, dapat memulai membahas pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/ 2025 M," ucap Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
Komisi VIII DPR berharap pemerintah dan lembaga dapat melakukan perbaikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/ 2025 M. "Pemerintah dan lembaga terkait untuk (melakukan) perbaikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 2025," ucapnya.