"Jadi ketika kita diserang terlebih dahulu, maka kita boleh melakukan serangan. Serangan balik itu diperbolehkan. Apalagi, kondisi saat ini sedang benar, bukan orang yang sedang berperang," jelas Kiai Badrut.
Dia pun meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak diam terhadap serangan Israel yang menimbulkam korban TNI tersebut.
"Dan kalau menurut saya pemerintah tidak boleh diam ini. Dzalim kalau pemerintah diam," ucap Mudir Ma'had Aly Nurul Qarnain Jember ini.
Sebelumnya, serangan militer Zionis Israel (IDF) di Naquora, Lebanon Selatan melukai dua prajurit TNI yang sedang bertugas sebagai pasukan PBB di bawah United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada Kamis (10/10/2024) pagi waktu setempat. Pratu Eggy Arifiyanto dan Praka Nofrian Syah Putra adalah dua personel yang menjadi korban.