Pekan kemarin, Polres Bantul menyita ratusan botol miras oplosan dari dua lokasi di Bantul yakni di Kalurahan Sumberagung, Kecamatan Jetis, dan di Kalurahan Sabdodadi, Kecamatan Bantul.
Mengingat masih terus ditemukannya miras oplosan, Polres Bantul menyebut akan terus menggencarkan razia peredaran miras oplosan ini. Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengatakan, pihaknya bertekad memberantas peredaran miras oplosan di wilayahnya.
Hal ini lantaran banyaknya kejahatan yang diawali dengan minuman keras. “Banyak pelaku kejahatan yang mengonsumsi miras terlebih dahulu sebelum melakukan aksi kejahatannya,” kata Michael.
Michael juga menyebut banyak nyawa melayang sia-sia akibat mengonsumsi miras oplosan. Ia mencontohkan seperti pada Oktober 2022 lalu yang dilaporkan tiga orang tewas setelah mengonsumsi miras oplosan di Kabupaten Bantul.