Senin 30 Sep 2024 09:00 WIB

Pandangan Buya Hamka soal Komunis

Buya Hamka mengutip pendapat pemimpin China soal komunis.

Waspada Bahaya Komunis: Pengunjuk rasa membentangkan spanduk berisi penentangan terhadap komunisme (Ilustrasi).
Waspada Bahaya Komunis: Pengunjuk rasa membentangkan spanduk berisi penentangan terhadap komunisme (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Ulama terkemuka asal Minangkabau (meninggal 1981), pernah memberikan pendapatnya soal paham komunis. Pada 15 Mei 1963, Buya Hamka menjawab pertanyaan dari pembaca majalah Gema Islam tentang paham komunis. Pembaca menanyakan apakah benar paham komunis itu tidak mengakui adanya tuhan. Tetapi, pembaca itu heran karena masih ada orang komunis yang mengerjakan sholat.

Mendapat pertanyaan itu, Buya Hamka menegaskan bahwa paham komunis adalah suatu paham yang tidak mengakui adanya tuhan (atheis). Mereka menganggap tuhan itu adalah ciptaan manusia saja.

Baca Juga

 "Dalam term mereka disebutlah bahwa agama itu hanya suatu lapisan atas saja dari pada kehidupan manusia, yang ditentukan oleh lapisan bawah yaitu sosial ekonomi. Tegasnya, Tuhan bagi paham komunis adalah suatu yang ditentukan oleh perut belaka," tulis Buya Hamka.

Kemudian, mengenai adanya orang komunis yang masih mengerjakan shalat dan puasa, maka itu menurut Buya Hamka adalah komunis yang tidak baik atau belum matang disebut komunis. Bahkan, Buya Hamka menduga itu sebagai siasat untuk menarik orang-orang lain, mereka pura-pura shalat supaya orang menganggap bahwa komunis itu tidak atheis.

 Menurut Hamka, sebagai orang Islam, jika mereka menganut paham komunis pula, itulah tandanya Islamnya belum matang dan sebaiknya mereka memilih satu di antara keduanya. "Islam atau komunis, benar-benar Islam atau benar-benar komunis," tulis Buya Hamka.

Buya Hamka mengutip pernyataan pemimpin Republik Rakyat China (RRC) yang dengan tegas mengatakan dalam Konferensi Bandung yeng menyebutkan, "Kami orang Komunis adalah orang-orang atheis."

Di samping itu, Buya Hamka juga mengajak pembaca untuk melihat praktik-praktik penindasan agama di negeri-negeri komunis. Kemudian, diajaknya pula pembaca untuk melihat UUD Uni Sovyet yang membenarkan adanya propaganda anti agama.

Sumber: Hamka Membahas Soal-Soal Islam, Pustaka Panjimas, Jakarta (1983).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement