REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan video mesum oknum guru di Gorontalo yang viral di media sosial X baru-baru ini. Dalam video itu, seorang oknum guru dan siswi melakukan tindak asusila di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo.
Tayangan video guru mesum itu mengingatkan kepada setiap keluarga untuk selalu menjaga keluarga terdekatnya. Bagi umat Islam, Allah SWT telah menekankan hal ini dalam Alquran Surat At-Tahrim ayat 6.
Surah At-Tahrim ayat 6 memiliki pesan yang sangat kuat tentang tanggung jawab dalam menjaga keluarga dari perbuatan yang merugikan, termasuk dampak negatif dari menonton video porno. Ayat ini berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS at-Tahrim [66]:6).
Ayat dengan angka unik "666" ini menekankan tanggung jawab orang beriman untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dari ancaman yang dapat membawa mereka pada kebinasaan, salah satunya adalah perbuatan dosa yang bisa membawa pada azab di akhirat.
Menukil Tafsir Tahlili dalam Alquran terbitan Kemenag, dalam ayat ini Allah memerintahkan orang-orang yang beriman agar menjaga dirinya dari api neraka yang bahan bakarnya terdiri dari manusia dan batu, dengan taat dan patuh melaksanakan perintah Allah.
Mereka juga diperintahkan untuk mengajarkan kepada keluarganya agar taat dan patuh kepada perintah Allah untuk menyelamatkan mereka dari api neraka. Keluarga merupakan amanat yang harus dipelihara kesejahteraannya baik jasmani maupun rohani.
Di antara cara menyelamatkan diri dari api neraka itu ialah mendirikan sholat dan bersabar, sebagaimana firman Allah:
وَأْمُرْ اَهْلَكَ بِالصَّلٰوةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَاۗ
Artinya: "Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan salat dan sabar dalam mengerjakannya". (QS Taha [20]: 132)
Allah juga berfirman:
وَاَنْذِرْ عَشِيْرَتَكَ الْاَقْرَبِيْنَ ۙ
Artinya: "Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu (Muhammad) yang terdekat. (QS asy-Syu‘ara' [26]: 214)
Diriwayatkan bahwa ketika ayat ke-6 ini turun, ‘Umar berkata, “Wahai Rasulullah, kami sudah menjaga diri kami, dan bagaimana menjaga keluarga kami?” Rasulullah saw menjawab, “Larang mereka mengerjakan apa yang kamu dilarang mengerjakannya dan perintahkan mereka melakukan apa yang diperintahkan Allah kepadamu. Begitulah caranya menyelamatkan mereka dari api neraka. Neraka itu dijaga oleh malaikat yang kasar dan keras yang pemimpinnya berjumlah sembilan belas malaikat. Mereka diberi kewenangan mengadakan penyiksaan di dalam neraka. Mereka adalah para malaikat yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan-Nya.
Dalam konteks kontemporer, menjaga keluarga dari paparan konten video porno juga merupakan salah satu bentuk pengamalan dari ayat ini. Video porno dapat merusak akhlak, memperlemah iman, serta menimbulkan dampak negatif yang serius, baik secara psikologis maupun sosial.
Menonton konten semacam ini juga bisa membuat seseorang semakin jauh dari nilai-nilai kesucian, mengikis rasa malu (haya'), serta memicu berbagai bentuk kejahatan moral. Oleh karena itu, sebagai kepala keluarga atau anggota keluarga, penting untuk menjaga lingkungan keluarga tetap bersih dari hal-hal yang dapat merusak keimanan dan nilai-nilai moral Islam.
Berikut langkah-langkah yang bisa diambil untuk mengamalkan ayat ini:
1. Pendidikan dan Pemahaman Agama:
Berikan pengetahuan agama yang cukup kepada seluruh anggota keluarga tentang bahayanya pornografi dan pentingnya menjaga kesucian diri.
2. Mengawasi Media yang Dikonsumsi
Pantau dan batasi akses terhadap konten-konten yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, baik di media sosial, internet, atau televisi.
Lihat halaman berikutnya >>>