Selasa 03 Sep 2024 12:02 WIB

Viral Jamaah Berpeci Merah Putih Nyanyi Lagu Kebangsaan di Masjid Istiqlal

Jamaah menyanyikan lagu Indonesia Raya di Masjid Istiqlal.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah menyanyikan lagu kebangsaan di Masjid Istiqlal pada 31 Agustus 2024 lalu.
Foto: akun youtube Sufi TQN
Jamaah menyanyikan lagu kebangsaan di Masjid Istiqlal pada 31 Agustus 2024 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abd. Salam, Ustadz Abu Hurairah menanggapi viralnya jamaah yang menyanyikan lagu kebangsaan di Masjid Istiqlal pada 31 Agustus 2024 lalu. Jamaah yang menyanyikan lagu Indonesia Raya itu dipimpin langsung oleh Syekh Muhammad Abdul Gaos Saefullah Maslul Ra.Qs alias Abah Aos 

Menurut Ustadz Abu, pihak penyelenggara telah menyampaikan klarifikasi terkait viralnya ribuan jamaah yang mengenakan kopyah warna merah putih itu. "Ini udah ada klarifikasi dari mereka pak," ujar Ustadz Abu saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga

Ustadz Abu lalu memberikan surat klarifikasi resmi dari pihak panitia. 

Sebagai panitia kegiatan Dzikir Nasional, Doa Bersama dan Pengajian Anti Gempa Manaqib Syeikh Abdul Qosir Al Jailani OS, Direktur Pendidikan Pesantren Peradaban Dunia Jagat Asy, Tata Masta mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang diberikan segenap civitas Masjid Istiqlal sehingga acara tersebut berjalan dengan baik. 

Menindaklanjuti pertemuan dengan Divisi Peribadatan Masjid Istiglal berkaitan dengan isu yang berkembang dengan beredarnya potongan video kegiatan yang menayangkan cuplikan Penggalan Lagu Indonesia Pusaka di platform media sosial, Tata Masta lalu menyampaikan beberapa pernyataan untuk mengklarifikasinya.  

Tata Masta menjelaskan, rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan qiyamul lail, dzikir, sholat Subuh, manaqib Syeikh Abdul Qodir Al Jaelani, dan ditutup ceramah agama. 

 

"Dengan demikian penggalan video yang beredar bukanlah satu-satunya acara yang dilakukan oleh panitia dan jamaah," ujar Tata dikutip dari surat klarifikasinya. 

Halaman selanjutnya ➡️

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement