Jumat 30 Aug 2024 07:06 WIB

Tertidur Saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Sholat Jumatnya Sah?

Orang yang tertidur saat mendengarkan khutbah kehilangan ganjaran pahala Jumat.

Jemaah mendengarkan khutbah saat ibadah Sholat Jumat di Masjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (11/3/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di seluruh Indonesia kembali merapatkan shaf saat shalat berjamaah, karena dinilai sudah relatif aman seiring kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus menunjukkan tren penurunan. Meski demikian, hingga saat ini Masjid Raya Bandung masih tetap menerapkan jarak antar shaf. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, Sholat Jumat menjadi ibadah wajib bagi Muslim laki-laki yang sudah mukalaf. Di dalam sholat Jumat, terdapat dua khutbah yang wajib dilakukan dan menjadi syarat sahnya sholat Jumat.

Khutbah Jumat disampaikan oleh seorang khatib. Penyampaian tema khutbah tergantung apa yang akan disampaikan oleh khatib. Saat ini, khutbah tak hanya berbahasa Arab saja tetapi juga menggunakan bahasa Indonesia atau daerah sehingga lebih dipahami oleh jamaah. Jamaah pun wajib memperhatikan khatib manakala khutbah disampaikan. 

Baca Juga

Meski demikian, adakalanya jamaah tertidur apabila khatib sedang menyampaikan khutbah. Lantas, apalah sholat Jumat mereka sah?

Ahli tafsir Alquran, Prof Quraish Shihab dalam buku Menjawab ?...1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui menjelaskan orang yang tidak mendengarkan khutbah karena tertidur, berbicara atau terlambat sholat Jumatnya tetap sah. Hanya saja mereka kehilangan ganjaran sholat Jumat.

photo
Anwar Ibrahim saat mengisi Khutbah Jumat di salah satu Masjid di New York. Usai sholat, Anwar Ibrahim memimpin prosesi warga di sana jadi mualaf. - (Malay Mail)

Ini sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan oleh enam perawi hadist standar dari Abu Hurairah sering disampaikan sebelum khatib memulai khutbahnya, "Jika engkau berkata kepada temanmu di hari Jumat, 'Diamlah!' Ketika imam sedang berkhutbah, maka engkau telah melakukan (Jumat) yang sia-sia."

Menurut sebagian ulama, kata Quraish, khutbah merupakan pengganti dua rakaat di mana sholat Jumat dilaksanakan dua rakaat bukan empat rakaat seperti sholat Zuhur. Meski demikian dengan tidak mendengarkan khutbah bukan berarti sholat jumatnya tidak sah.

 

 

Apakah tidur membatalkan wudhu?

sumber : Pusat Data Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement