Rabu 14 Aug 2024 15:03 WIB

Menteri Israel Ingin Ubah Status Quo Masjid Al Aqsa, Uni Eropa Kecam

Uni Eropa menegaskan seruannya agar status quo Al Aqsa dipertahankan.

Menteri Israel Itamar ben Gvir menerabas Masjid al-Aqsa pada Selasa (13/8/2024).
Foto: twitter/x
Menteri Israel Itamar ben Gvir menerabas Masjid al-Aqsa pada Selasa (13/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Uni Eropa mengutuk keras pernyataan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir tentang kemungkinan Israel mengubah posisinya dalam status quo Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem, salah satu tempat paling suci bagi umat Islam.

"Uni Eropa mengutuk keras provokasi Menteri Israel Ben-Gvir yang, selama kunjungannya ke Tempat Suci itu, menganjurkan pelanggaran status quo," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell di X pada Selasa (13/8/2024).

Baca Juga

Dia mengatakan Uni Eropa menegaskan kembali seruannya agar status quo Al Aqsa terus dipertahankan, termasuk untuk menghormati peran khusus Yordania di situs itu.

Berdasarkan perjanjian perdamaian Israel-Yordania pada 1994, Yordania bertanggung jawab atas administrasi sehari-hari serta pengaturan kunjungan dan ibadah di Masjid Al-Aqsa, dengan pengawasan dan kehadiran pasukan keamanan Israel di sana.

Pernyataan Borell itu muncul sebagai respons atas pernyataan Ben-Gvir dalam sebuah video. Ben-Gvir, yang dalam video itu berpose dengan latar belakang Masjid Al Aqsa, mengatakan Israel akan mengizinkan orang-orang Yahudi untuk beribadah di sana meski hal itu melanggar perjanjian.

Namun, kantor otoritas kepala pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu membantah pernyataan Ben-Gvir tersebut.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan pada Selasa bahwa penyerbuan oleh para pejabat Israel ke Kompleks Masjid Al Aqsa melanggar hukum internasional dan merusak status hukum Yerusalem.

Kunjungan-kunjungan pejabat Israel ke Al Aqsa sebelumnya telah menuai kemarahan warga Palestina dan kecaman negara-negara Arab. Masjid Al Aqsa yang terletak di kawasan Kota Tua Yerusalem dianggap sebagai situs tersuci ketiga bagi umat Islam. Menurut perjanjian 1967, orang-orang non-Muslim diperbolehkan mengunjungi kompleks itu sebagai wisatawan tetapi mereka dilarang beribadah.

Ben-Gvir, seorang ekstremis sayap kanan, kerap berkunjung ke Al Aqsa. Dia telah berulang kali mendorong orang-orang Yahudi untuk beribadah di sana. Dia menyatakan telah memberi izin untuk melakukan hal itu sebagai wakil dari pemimpin negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement