Selasa 06 Aug 2024 15:05 WIB

Kemenkes: Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Sudah Menikah

Penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja dinilai tidak pada tempatnya.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

REPUBLIKA.ID, JAKARTA— Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklarifikasi terkait pasal tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja dan anak usia sekolah menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.  Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril MPH menjelaskan edukasi terkait kesehatan reproduksi termasuk juga penggunaan kontrasepsi.“Penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement