REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sidang PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selada (30/7/2024) mengungkap sebuah fakta mengejutkan. Dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina yang melibatkan Saka Tatal, para tersangka saat dimintai kesaksian dan pengakuan ternyata disiksa.
Hal itu diungkapkan seorang terpidana bernama Aldi berusia 25 tahun dalam sidang tersebut yang disampaikan dalam sumpah di hadapan majelis hakim. Waktu itu Aldi berusia 17 tahun. Permulaan dirinya terseret dalam kasus tersebut adalah saat diminta membeli bensin oleh kakaknya, Eka Sandi (salah satu terpidana kasus Vina). Pembelian bensin itu dilakukannya bersama Saka Tatal.
Namun, usai membeli bensin dan mengantarkan sepeda motor di sekitar SMP 11 Kota Cirebon, tiba-tiba Aldi dan Saka Tatal ditangkap polisi. Dia menyebutkan, ditangkap oleh Rudiana dan tiga orang rekan Rudiana.
Saat penangkapan itu, menurut Aldi, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan dan langsung menangkap mereka begitu saja. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi dengan menggunakan mobil.
Mengetahui peristiwa tersebut, sebuah ayat Alquran mengungkap bagaimana dahulu, ribuan tahun lalu, Nabi Musa berdoa kepada Allah agar terhindar dari kezaliman. Doa tersebut termaktub dalam surah at-Tahrim ayat 11 berikut ini,
رَبِّ ٱبْنِ لِى عِندَكَ بَيْتًا فِى ٱلْجَنَّةِ وَنَجِّنِى مِن فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِۦ وَنَجِّنِى مِنَ ٱلْقَوْمِ ٱلظَّٰلِمِينَ
Rabbibni lī 'indaka baitan fil-jannati wa najjinī min fir'auna wa 'amalihī wa najjinī minal-qaumiẓ-ẓālimīn
"Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.”
Maksud doa ini adalah, Nabi Musa memohon kepada Allah agar dibuatkan tempat yang dekat dengan kasih-sayang-Nya di tempat yang disiapkan. Kemudian selamatkanlah dirinya dan kaumnya dari kezaliman dan kebiadaban Fir’aun.
Arti Zalim
Lihat halaman berikutnya >>>