REPUBLIKA.CO.ID, TAIF -- Umar bin Khattab RA, ketika menjabat sebagai khalifah, dikenal sebagai pemimpin yang sangat antikorupsi. Tidak hanya kehidupannya yang sederhana, dia juga sangat mengawasi harta yang diperoleh oleh bawahannya.
Bahkan, Umar beberapa kali membuat kebijakan mencopot jabatan atau menyita harta bawahannya hanya karena bertambah kaya. Apalagi, jika diketahui jika hartanya itu didapat bukan dari gaji yang diberikan oleh negara.
Salah satu pejabat yang dipecat Umar adalah Abu Hurairah. Ini karena Umar mendapat laporan bahwa Abu Hurairah, yang menjabat sebagai gubernur di Bahrain memiliki banyak harta setelah menjabat.
Umar kemudian memanggil Abu Hurairah dan menghitung hartanya. Setelah dihitung, Umar kemudian menyita sebagian hartanya. Namun, Abu Hurairah menegaskan kepada Umar bahwa hartanya yang bertambah bukan karena hasil korupsi.
Terjadi dialog yang cukup hangat antara Umar dan Abu Hurairah soal masalah ini.
"Saya mengamanahkanmu menjabat di Bahrain. Waktu itu engkau hanya mengenakan sepasang sandal jepit. Setelah menjabat saya mendapat laporan engaku sudah bisa membeli kuda-kuda sebesar 1.600 dinar," kata Umar.
"Wahai Amirul Mukminin (Umar), sebelumnya kami memiliki kuda. Kemudian kami jadikan usaha, kami kembangbiakkan. Selain itu, ada juga dari hasil pemberian orang," kata Abu Hurairah.
Selanjutnya...