REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Secara kebahasaan, sihir berakar kata dari bahasa Arab, as-sihr, yang berarti ‘tipu daya’ atau ‘pesona.’ Biasanya, ada niat jahat pelakunya terhadap sasaran-sasaran tertentu. Beberapa praktik sihir mampu mengubah perasaan seseorang terhadap pasangannya, misalnya, dari sayang menjadi benci.
Sebaliknya, pemesan dapat meminta tukang sihir agar orang tertentu jatuh cinta kepadanya. Dalam eksesnya, sihir juga dapat menyebabkan korbannya bercerai dengan pasangan, mengalami sakit fisik, atau bahkan mati.
Islam jelas mengharamkan praktik-praktik sihir. Dalam sebuah hadis riwayat Nasa’i dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW menyejajarkan sihir dengan dosa paling besar yakni syirik.
“Barangsiapa membuhul tali dan meniupnya berarti ia telah melakukan sihir. Barangsiapa yang melakukan sihir berarti ia telah syirik,” demikian sabda Nabi Muhammad SAW.
Adanya keterlibatan setan merupakan keburukan yang besar. Ulama-ulama kebanyakan menyertakan ihwal pertolongan setan dalam definisi tentang sihir. Ibnu al-Qayyim misalnya, sebagaimana dikutip Wahid bin Abdussalam Bali (1995), menegaskan, sihir adalah perpaduan antara pengaruh roh-roh jahat dengan kekuatan-kekuatan alamiah.
Al-Azhari mengatakan, sihir adalah perbuatan yang mendekatkan diri kepada setan dengan pertolongan setan. Adapun Wahid menyimpulkan sihir sebagai kesepakatan antara tukang sihir dan setan, yakni ketika penyihir itu melakukan syirik dan, sebaliknya, setan menolongnya mewujudkan permintaan-permintaan si penyihir.
Wahid menguraikan beberapa cara-cara yang biasanya digunakan penyihir untuk memanggil setan. Pertama, dengan ritual persembahan atau memasukkan dupa dan sejenisnya ke dalam api. Kedua, menyembelih hewan-hewan tertentu dengan tidak menyebut nama Allah.
Ketiga, cara kenajisan, yakni penyihir menuliskan surat-surat Alquran dengan cairan darah haid atau najis-najis lain. Di saat yang sama, penyihir merapalkan mantera-mantera syirik.
Semua cara itu penyihir lakukan dalam kondisi tidak suci atau di tempat-tempat yang hina, semisal toilet. Proses kerja sama atau pertolongan setan pula yang membedakan sihir dari, misalnya, karamah atau mukjizat.