Jumat 28 Jun 2024 16:11 WIB

PDN Diserang Ransomware, BPJPH: Sihalal Kini Sudah Normal

Walau sempat ikut terdampak, kini Sihalal bisa kembali diakses.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), M Aqil Irham.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), M Aqil Irham.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan, layanan sertifikasi halal melalui aplikasi Sistem Informasi Halal atau Sihalal berjalan normal. Menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, pihaknya sempat terdampak peristiwa serangan ransomware yang menyasar Pusat Data Nasional (PDN) pada 20 Juni 2024 lalu. Akibatnya, Sihalal tidak dapat diakses oleh para pengguna dalam rentang waktu 20-23 Juni 2024.

"Namun, mulai Senin, 24 Juni 2024, Sihalal sudah dapat beroperasi secara normal kembali," kata Muhammad Aqil Irham, seperti dikutip Republika dari laman Kemenag RI di Jakarta, Jum'at (28/6/2024).

Baca Juga

"Kami menjalankan server sebelumnya dengan melakukan restore database backup dan setting server serta menambahkan kapasitas memory dan CPU. Ini agar aplikasi dapat diakses secara lebih cepat sehingga memudahkan masyarakat pengguna Sihalal," sambungnya.

Lebih lanjut, Aqil menjelaskan, penempatan aplikasi Sihalal pada PDN merupakan wujud kepatuhan BPJPH terhadap regulasi terkait implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Adapun penyediaan PDN merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE.

"Aplikasi Sihalal mulai ditempatkan pada PDN Sementara 2 sejak 1 Maret 2024, di mana sebelumnya ditempatkan pada PDN Sementara 1 sejak Juni 2023," ucap dia.

Aqil mengakui, ketika akses Sihalal masih terkendala, ada banyak layanan yang terganggu. Termasuk di antaranya, pengajuan sertifikasi halal, pengajuan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, pelatihan Pendamping Proses Produk Halal, serta akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Namun, kini Sihalal beroperasi dengan normal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement