REPUBLIKA.CO.ID,SABANG – Masyarakat Aceh yang tergabung dalam berbagai organisasi sukses mengibarkan bendera Palestina dan bendera Republik Indonesia di tugu bawah laut kilometer nol Indonesia, Sabang, Aceh, Ahad (19/6). Kegiatan itu sebagai bentuk dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina melawan zionis Israel.
Pengibaran bendera di tugu bawah laut kilometer nol Indonesia dilakukan oleh Arif Ramdan dan Sjafrizal, keduanya merupakan relawan Aqsa Working Group (AWG) didampingi oleh guide profesional dari tim diving Scuba Weh, Elly dan Ikhsan.
Proses persiapan hingga penyelaman ke dasar laut tugu kilometer nol dilakukan selama kurang lebih dua jam. Dua orang penyelam berhasil menancapkan bendera Palestina dan bendera merah putih di dua titik termasuk di tugu kilometer nol pada kedalaman 12 meter dari permukaan, berdasarkan keterangan tertulis AWG kepada Republika.
Inisiasi pengibaran bendera Palestina dan bendera merah putih digagas oleh AWG Biro Sabang dan mendapat dukungan sejumlah kalangan di Aceh, mulai akademisi dan organisasi kepemudaan.
Ketua AWG Biro Sabang, Sjafrizal mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan bagi kemerdekaan rakyat Palestina yang saat ini masih terjajah zionis Israel.“Kegiatan ini sengaja melibatkan banyak pihak di Aceh agar isu Palestina terus menggema dan kemerdekaan Bangsa Palestina segera terwujud,” ujar Sjafrizal.
Sjafrizal memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada berbagai elemen yang telah bersama-sama menyukseskan acara tersebut. Video dan pengambilan foto dilakukan oleh Isfahannur dan Ikhsan dari Scuba yang turut menyelam hingga proses akhir.
Selain pengibaran bendera di bawah laut, kegiatan aksi bela Palestina di Sabang, Aceh dimeriahkan juga dengan aksi sejumlah ibu-ibu yang membentangkan Bendera Palestina di Tugu Kilometer Nol dan diskusi Infodemik dan Literasi Digital.
Seluruh rangkaian kegiatan bela Palestina di Sabang didukung oleh Kantor Berita MINA, Mae-C, Ukhuwah Al Fatah Rescue (UAR), Rumah Zakat Aceh, Gen-A, Scuba Weh, Blood For Life Foundation (BFLF), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) Mathla’ul Anwar, Sabanginfo, dan sejumlah dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh.