REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Pakar peternakan Universitas Jember (Unej) Nur Widodo memberikan tips dan trik kepada masyarakat untuk memilih hewan qurban yang baik menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Syarat utama memilih hewan qurban adalah sehat, gemuk, tidak cacat fisik, dan telah cukup umur. Jika tidak memenuhi persyaratan itu, maka tidak dibenarkan ternak itu menjadi hewan qurban," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).
Menurutnya, hewan ternak untuk qurban sebaiknya dipilih ternak jantan. Apabila terpaksa betina, maka harus benar-benar dipastikan sapi/kambing betina tersebut tidak dalam keadaan bunting.
"Memilih hewan qurban harus sehat dan gemuk. Ternak yang sehat biasanya dilihat dari matanya yang bersinar tidak sayu dan gerakannya aktif," tuturnya.
Ia mengatakan ternak yang sedang dalam keadaan sakit tidak diperbolehkan menjadi hewan qurban. Penyakit hewan yang akhir-akhir ini banyak menyerang, yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy skin disease (LSD). Namun, kalau sudah sembuh diperbolehkan untuk hewan qurban.
"Usia sapi yang layak digunakan sebagai qurban minimal umur 2 tahun. Memperkirakan umur sapi yang paling mudah dapat dilakukan dengan melihat struktur gigi serinya," ucap dosen peternakan yang mengajar di Unej Kampus Bondowoso itu.
Selanjutnya...