Selasa 04 Jun 2024 12:49 WIB

Din Syamsuddin Tanggapi Wacana Konsesi Tambang untuk Ormas

Tokoh Muhammadiyah ini ingatkan soal perubahan-iklim terkait konsesi tambang.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Hasanul Rizqa
Cendekiawan muslim Prof. Din Syamsuddin
Foto:

Hal lain yang disoroti Din Syamsuddin adalah perluasan pemberian izin tambang batu bara dilakukan di tengah protes global terhadap korporasi-korporasi yang mengeruk bumi untuk mendapatkan energi fosil (fossil fuels). Seperti diketahui, penggunaan fossil fuels secara masif menjadi salah satu penyebab perubahan iklim dan pemanasan global.

Sebagai seorang tokoh Indonesia yang aktif dalam upaya-upaya global menanggulangi perubahan ikllim, Din mengingatkan bahwa ada komitmen mondial untuk mengurangi atau bahkan meniadakan energi fosil. Jadi, menurut dia, ada kemungkinan besar bahwa yang akan diberikan kepada ormas-ormas keagamaan adalah "sisa-sisa" dari kekayaan negara.

"Silakan bandingkan dengan lahan yang dikuasai oleh para pengusaha," ucapnya.

Mengutip para pakar minerba, sistem tata kelola tambang dengan menggunakan skema izin usaha pertambangan (IUP) dan Kontrak Karya adalah warisan dari zaman kolonial. Ini tak jauh berbeda dengan semangat Undang-Undang Pertambangan Hindia Belanda (Indische Mijnwet). Ironisnya, beleid penjajah itu justru dilanggengkan dengan Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009 dan Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020.

Belum lagi pelbagai isu bahwa sistem IUP selama bertahun-tahun disalahgunakan oleh oknum-oknum pejabat negara di berbagai jenjang; mulai dari direktorat jenderal, provinsi, hingga kota/kabupaten. Wewenang pemberian IUP rentan menjadi sumber korupsi.

"Jika ormas keagamaan masuk ke dalam lingkaran setan kemungkaran struktural tersebut, maka siapa lagi yang diharapkan memberi solusi?" kata tokoh Muhammadiyah itu, retoris.

"Yang perlu dilakukan pemerintah adalah aksi afirmatif, yakni dengan menyilakan penguasaha besar maju, tetapi rakyat kebanyakan diberdayakan, bukan diperdayakan," sambung dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement