Selasa 28 May 2024 17:46 WIB

Standardisasi Guru Alquran Tingkatkan Literasi Keislaman di Masyarakat

Kemenag melakukan standardisasi guru Alquran di Sulawesi Utara.

Warga membaca Alquran.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga membaca Alquran.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kementerian Agama (Kemenag) melakukan standardisasi guru Alquran untuk meningkatkan kualitas mengajar di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Pelatihan Standardisasi Guru Alquran Metode Tilawati Level I Zona Minahasa," kata Kakanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe melalui Kepala Kantor Kemenag Kota Bitung H Yahya W Pasiak, di Manado, Minggu.

Baca Juga

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru Alquran di wilayah Minahasa Raya. Sebanyak 60 peserta yang merupakan guru Alquran dari berbagai daerah di Minahasa Raya, mengikuti pelatihan ini dengan antusias.

Dia berharap pelatihan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengajaran Alquran di Minahasa Raya.

Ia mengatakan beberapa hasil yang diharapkan dari pelatihan ini antara lain adalah para peserta mampu memberikan dorongan semangat belajar kepada santri dan mengarahkan mereka menjadi anak yang baik, memberikan contoh yang baik (Uswatun hasanah) kepada santri baik dalam perkataan maupun perbuatan.

Ia mengatakan tidak mempermasalahkan khilafiyah atau perbedaan metode mengaji yang dapat mengurangi nilai ukhuwah Islamiyah, serta berakhlak mulia dan rajin dalam ibadah, terutama ibadah mahdloh.

Para peserta agar terus berikhtiar mengajak orang lain untuk belajar Alquran, guna memberantas buta baca tulis Al Quran di kalangan masyarakat.

"Pelatihan ini diharapkan menjadi awal dari langkah besar dalam meningkatkan literasi Alquran di Minahasa Raya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement