Selasa 16 Apr 2024 21:03 WIB

Jurnal Ahkam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Masuk Daftar 100 Jurnal Terbaik Dunia

Jurnal Ahkam menempati posisi ke-93 jurnal hukum terbaik se dunia

Jurnal Ahkam menempati posisi ke-93 jurnal hukum terbaik se dunia
Foto: Antara
Jurnal Ahkam menempati posisi ke-93 jurnal hukum terbaik se dunia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan prestasi baru, di mana jurnal ilmiahnya, yakni Jurnal Ahkam, masuk daftar 100 jurnal hukum terbaik sedunia.

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ahmad Tholabi Kharlie dalam keterangannya di Jakarta Selasa (16/4/2024) mengatakan, peringkat dunia ini disampaikan SCImago Journal and Country Rank 2023 dalam laman resminya.

Baca Juga

Menurutnya, di mana Jurnal Ahkam tercatat menempati posisi ke-93 jurnal bidang hukum tingkat global dengan perolehan Quartile 1 (dianggap sebagai 25 jurnal paling unggul), dan SJR (rata-rata kutipan per artikel) 0,680, dari total 926 jurnal area hukum tingkat dunia.

"Prestasi ini sangat luar biasa mengingat Jurnal Ahkam menjadi satu-satunya jurnal hukum dari kawasan Asia yang masuk dalam kelompok 100 jurnal hukum terbaik dunia, bahkan masuk dalam delapan besar peringkat jurnal dunia bidang studi-studi agama -religious studies-," katanya.

Dalam peringkat tersebut, Jurnal Ahkam menjadi satu-satunya jurnal hukum dari kawasan Asia yang masuk dalam peringkat 100 jurnal hukum dunia.

Bahkan, dalam versi yang sama, jurnal dengan spesialisasi publikasi artikel hasil riset hukum Islam tersebut masuk dalam peringkat delapan terbaik jurnal ilmiah bidang studi-studi agama tingkat dunia. 

"Pencapaian ini sangat membanggakan bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, terutama sivitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum," katanya.

Sementara itu, Editor in Chief Jurnal Ahkam Prof Dr Khamami Zada menyampaikan apresiasinya atas dukungan sivitas akademika UIN Jakarta atas pencapaian prestasi tersebut.

Menurutnya, pencapaian ini bukan hasil kerja seorang individu, melainkan dari dedikasi kolektif seluruh pihak.

"Ini adalah simbol dari komitmen kita terhadap keunggulan akademis dan integritas ilmiah. Setiap artikel yang kita terbitkan, penelitian yang kita lakukan, dan setiap diskusi yang kita bangun telah berkontribusi pada capaian prestisius ini," katanya. 

Dikonfirmasi secara terpisah, Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar menilai bahwa pencapaian Jurnal Ahkam tersebut merupakan langkah awal bagi UIN Jakarta untuk terus bergerak mendorong peningkatan kualitas publikasi ilmiah.

"Mari kita jadikan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah kita. Semoga ke depannya, Jurnal Ahkam dapat terus menjadi jurnal yang diakui secara internasional dan menjadi rujukan utama dalam bidang hukum dan studi agama," katanya.

Jurnal Ahkam diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI).

Sejak 2019, jurnal tersebut terbit dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Juni dan Desember. 

Jurnal Ahkam memfokuskan penerbitan artikel hasil riset tentang hukum Islam, yang memberikan ruang publikasi bagi para peneliti dari disiplin ilmu terkait, baik dalam subjek hukum keluarga Islam, hukum pidana Islam, hukum ekonomi Islam, hukum konstitusi Islam, hukum Islam dan gender, hukum Islam dan masyarakat, serta hukum dan politik Islam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement