Rabu 10 Apr 2024 22:20 WIB

Erdogan: Turki Dukung Palestina dengan Lebih dari 45 Ribu Ton Bantuan

Erdogan menyerukan berbagai pihak untuk bantu Palestina.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Foto: EPA-EFE/TOLGA BOZOGLU
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Turki menunjukkan dukungannya untuk Palestina, yang didera serangan Israel, dengan memberikan lebih dari 45 ribu ton bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina, kata Presiden Recep Tayyip Erdogan pada Selasa (9/4).

"Turki telah menunjukkan bahwa kami mendukung rakyat Palestina di masa-masa sulit ini dengan bantuan yang kami kirimkan ke wilayah (Palestina), yang totalnya lebih dari 45 ribu ton," kata Presiden Recep Tayyip Erdogan melalui pesan video.

Baca Juga

"Kami akan melanjutkan dukungan kami untuk saudara-saudari Palestina kami hingga pertumpahan darah di Gaza berhenti dan mereka hidup di Palestina yang merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, berdasarkan perbatasan yang telah ditetapkan pada 1967," lanjutnya.

Presiden Erdogan juga mengecam Israel atas agresinya terhadap Jalur Gaza, yang telah diblokade Israel secara ilegal selama 17 tahun dan berbulan-bulan gempuran tanpa henti, menewaskan puluhan ribu orang, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

"Sejak 7 Oktober, Gaza telah menjadi luka yang tidak hanya menyayat hati kami, tetapi juga hati nurani seluruh umat manusia. Kami telah menyaksikan banyak kejadian brutal yang juga menargetkan rumah sakit, sekolah, gereja dan masjid, yang seharusnya tidak menjadi sasaran bahkan dalam perang, dengan bom," katanya.

Dengan menyebutkan bagaimana 33 ribu warga Palestina sejauh ini dibunuh, serta lebih dari 75 ribu orang luka-luka akibat serangan Israel, Erdogan juga mengharapkan rahmat Allah kepada mereka yang tewas dan pemulihan cepat bagi mereka yang cedera.

Perang Israel, yang saat ini memasuki bulan keenam, memaksa 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kelangkaan akut bahan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang pada Januari mengeluarkan putusan sementara yang memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah guna memastikan bahwa bantuan kemanusiaan disediakan bagi warga sipil di Gaza.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement