Kamis 14 Mar 2024 20:19 WIB

Sang Politisi Senior Pembenci Islam, Wilders Gagal Jadi Perdana Menteri Belanda

Wilders gagal dapat koalisi menjadi Perdana Menteri.

Rep: Lintar Satria / Red: Nashih Nashrullah
Geert Wilders. Wilders gagal dapat koalisi menjadi Perdana Menteri
Foto: EPA-EFE/SEM VAN DER WAL
Geert Wilders. Wilders gagal dapat koalisi menjadi Perdana Menteri

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG – Politisi anti-Islam dan anti-imigrasi Belanda, Geert Wilders mengatakan tampaknya dia tidak memiliki cukup dukungan dari calon mitra koalisi untuk menjadi perdana menteri Belanda berikutnya. Wilders memenangkan pemilihan umum November lalu.

"Saya hanya bisa menjadi perdana menteri bila semua partai di koalisi mendukungnya, itu tidak terjadi," kata Wilders di media sosial X, Kamis (14/3/2023).

Baca Juga

Pernyataan ini disampaikan setelah media yang mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, melaporkan terobosan perundingan koalisi yang melibatkan empat pemimpin partai yang dilaporkan Selasa (12/3/2024) malam akan tertahan di parlemen. Kemungkinan hal ini akan mendorong terbentuknya kabinet teknis yang terdiri atas para ahli.

Sementara, Wilders tampaknya tidak akan memimpin pemerintahan. Ia dan Partai Kebebasan yang ia pimpin akan tetap berada di belakang pemerintah berikutnya. Wilders dan para ketua partai yang terlibat dalam perundingan tidak merespons permintaan komentar.

Namun di media sosial X Wilders menekankan kembali ambisinya menjadi perdana menteri Belanda. "Jangan lupa. Saya akan menjadi Perdana Menteri Belanda," katanya.

"Dengan dukungan lebih banyak lagi rakyat Belanda. Bila tidak besok, maka hari berikutnya. Karena suara jutaan rakyat Belanda akan terdengar," tambahnya.

Setelah pemilihan umum 22 November lalu Partai Kebebasan memiliki 37 dari 150 kursi di majelis rendah Parlemen Belanda. Empat partai yang menggelar negosiasi memiliki 88 kursi gabungan, sehingga mereka merupakan mayoritas di parlemen. Jajak pendapat menunjukan partai Wilders semakin banyak mendapat dukungan.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement