Ahad 03 Mar 2024 06:28 WIB

Masyarakat Diimbau tak Terpancing Isu Hoaks Kadar Bromat di Air Minum dalam Kemasan

Isu hoaks kadar bromat di air minum dalam kemasan dinyatakan hoaks oleh Kemenkominfo.

Hoaks ( Ilustrasi)
Foto: Indianatimes
Hoaks ( Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) angkat bicara terkait kegaduhan informasi dari content creator TikTok yang menunjukkan klaim hasil uji lab bromat sejumlah AMDK yang menyerang  salah satu merek air minum dalam kemasan (AMDK). Kadar bromat itu disebut melebihi batas aman dan jauh melebihi ketentuan BPOM. 

Video ini pun viral di TikTok dan X serta menjadi sorotan sejumlah warganet. Isu kandungan bromat menimbulkan keresahan masyarakat sebagai konsumen. Dengan segera Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun melebeli "HOAKS" pada konten tersebut dan secara tegas menyebut informasi maupun data yang disebarluaskan tidak mengacu pada sumber yang jelas sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

Baca Juga

Pasalnya berdasarkan hasil uji lembaga resmi dan terakreditas yakni Balai Besar Industri Argo (BBIA) menyatakan bahwa  kandungan bromat pada Le Minerale hanya 0,4 PPB jauh di bawah ambang batas yang telah ditetapkan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kadar bromat yang terkandung dalam seluruh AMDK di Indonesia, termasuk Le Minerale sudah memenuhi ketentuan keamanan, tidak melampaui ambang batas berbahaya bagi tubuh.

Menanggapi berita hoaks, Ketua Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ahmad Himawan menyampaikan, "Kami mengimbau kepada pihak- pihak yang memiliki itikad tidak baik, untuk stop perbuatan yang meresahkan konsumen Indonesia. Sebab jika informasi yang tidak akurat bahkan berita hoaks tersebut tersebarluaskan bukan hanya akan menyesatkan konsumen namun juga akan menjadi fitnah berantai yang bisa merusak nama baik perusahaan air minium. Ini salah satu perbuatan dzalim yang sangat tidak benar."

Berkaitan dengan berita hoaks itu Ahmad mengatakan, "Jika ada hal-hal yang berkaitan dengan kandungan suatu makanan atau minuman agar dikembalikan kepada badan otoritas resmi yaitu BPOM. Disana mereka yang berhak mengeluarkan infomasi tentang produk kesehatan dan sebagainya, jangan mudah percaya kepada influencers yang memang bukan di bidangnya"

Menegaskan hal tersebut, Wakil Sekretaris MUI, KH Ikhsan Abdullah dengan tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat muslim dan masyarakat Indonesia untuk menghindari berita hoaks agar tidak menyesatkan. "Saya mengajak umat Islam dan kita semua untuk menghindari terperangkap dalam isu yang hoaks. Kita hendaknya memilah isu itu dengan cek dan ricek. Kita tabayun melalui sumber-sumber yang memiliki kewenangan, berkompeten dan valid sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017. Jangan sampai jari kita digunakan untuk share berita yang tidak valid / hoaks,  itu berarti kita memberi kontribusi terjadinya misleading atau penyesatan," katanya.

Menambahkan pernyataan Wasekjen MUI,  Wakil Direktur Pusat Ikubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI, Darmawan Wijaya, menyampaikan, "Perlu kita ketahui bahwa produk-produk yang masuk di dalam wilayah Indonesia ini tentunya ada lembaga-lembaga yang memang berkompeten untuk bisa mengaudit. Produk itu bisa layak masuk atau tidak, diantara BPOM. Produk-produk yang sudah lulus dari BPOM itu sudah yakin 100 persen untuk dikonsumsi. Jadi tidak seharusnya influencer menyebarkan berita yang bertolak belakang dengan otoritas tersebut."

MUI dan YKMI mengingatkan kembali kepada  masyarakat untuk berhati-hati dalam memilah informasi yang beredar. Jangan buru-buru menyebarkan atau memposting ulang informasi yang diterima kepada orang lain. Baca dan cek terlebih dahulu kebenaran dari berita yang diterima atau tabayyun. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menerakan cap 'Hoaks; bagi sejumlah unggahan di TikTok yang berisi isu kadar bromat pada minuman air mineral. Hal itu menyasar Le Minerale yang dituding kandungan bromat berada di atas ambang batas aman yang dapat menyebabkan tumor dan kanker.

"Klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar," kata Kemenkominfo dalam penjelasan di Aduan Konten (https://cekhoaks.aduankonten.id) laman resminya menyikapi hoaks yang beredar di masyarakat dikutip di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement