Jumat 01 Mar 2024 17:34 WIB

Zionis Israel Tembak Rakyat Gaza yang Kelaparan, BSMI: Sangat Keji

BSMI menyalurkan bantuan di Gaza bekerja sama dengan NGO lokal.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Tangkapan layar yang diambil dari video dan dirilis oleh tentara Israel memperlihatkan warga Palestina berebut untuk mendapatkan bantuan disekitar truk pengangkut bantuan kemanusiaan di Gaza Utara, Kamis (29/2/2024).
Foto: IDF via Reuters
Tangkapan layar yang diambil dari video dan dirilis oleh tentara Israel memperlihatkan warga Palestina berebut untuk mendapatkan bantuan disekitar truk pengangkut bantuan kemanusiaan di Gaza Utara, Kamis (29/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zionis Israel yang semakin nyata kejam dan brutalnya di mata dunia menembaki warga Gaza yang sedang kelaparan dan antre makanan. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Muhammad Rudi mengatakan semua tindakan kekerasan terhadap penduduk sipil atau pengungsi di Gaza merupakan kejahatan perang yang sangat keji.

"Bombardir rumah dan sarana publik oleh zionis Israel merupakan kejahatan perang yang sangat keji," kata Rudi kepada Republika, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga

Rudi mengatakan, Israel sudah gelap mata dan hati, wajar jika mereka menembaki masyarakat sipil pengungsi yang sedang antre makanan. Itu adalah holocaust yang dilakukan Israel.

Israel dengan sengaja memblokade semua bantuan dasar yang diperlukan pengungsi di Gaza, Palestina. Israel membiarkan masyarakat Gaza kelaparan dan kedinginan di tenda-tenda pengungsian.

"Masyarakat Gaza syahid karena ditembaki zionis atau mati kelaparan, bahkan di Gaza utara zionis mengultimatum masyarakat Gaza Utara tidak akan mendapat bantuan, jika ingin bantuan harus eksodus ke Gaza selatan Rafah. Setelah di Rafah pengungsi tetap dibombardir dengan keji oleh zionis Israel," ujar Rudi.

Rudi mengatakan pembantaian dan pengeboman rakyat Gaza sipil baik secara Hukum Internasional, Hak Asasi Manusia maupun secara agama dan kepercayaan manapun tidak dibenarkan.

Menurutnya, warga Gaza yang dibunuh oleh Zionis Israel adalah suatu kejahatan dan pelanggaran yang serius terhadap Hak Asasi Manusia (grave breaches of human rights/gross violation of human rights) dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity). Pelakunya dapat dipidanakan maksimal di Mahkamah Hukum Pidana Internasional.

Mengenai pengalaman BSMI dalam menyalurkan bantuan ke Palestina, Rudi menyampaikan, bantuan langsung di Gaza bekerja sama dengan NGO lokal. Menyalurkan kebutuhan dasar pengungsi berupa makanan siap saji, sayuran, paket makanan, pakaian musim dingin, dan obat-obatan yang disalurkan ke beberapa RS dan Klinik di Gaza.

"Bantuan melalui gerbang Rafah Mesir berupa ambulans, tenda-tenda pengungsian, tepung 30 ton, pakai, truk tronton, Alhamdulillah sudah masuk dan diterima pengungsi. Bantuan lewat Rafah sangat sulit karena harus ada izin otoritas keamanan Mesir yang ketat," ujar Rudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement